Jakarta, FORTUNE - Pemerintah akan segera memulai program wajib campur bahan bakar minyak (BBM) dengan etanol untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor. Namun, kekhawatiran muncul lantaran campuran etanol dapat menaikkan harga jual BBM Pertamina di pasar.
Meski target jangka pendek dimulai dengan campuran etanol sebanyak 5 persen (E5), dan terbatas di wilayah Jakarta dan Surabaya, pemerintah telah mengantisipasi dampak tersebut dengan menyiapkan formula penentuan batas atas harga.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan kebijakan itu akan menjadi instrumen pengontrol harga selama program mandatori itu berjalan.
"Pertamina kan punya perhitungan keekonomian juga, dan Pertamina mempunyai hak untuk melakukan itu [untuk] Jenis Bahan Bakar Umum (JBU), dan dia ada hitungannya. Kita kasih batas atas aja sekian. Supaya bisa dikontrol juga karena pemerintah punya kewajiban untuk mengontrol itu agar tidak terlalu lepas," ujarnya di Kementerian ESDM, Rabu (3/2).
Menurut Tutuka, campuran bioetanol ke dalam BBM akan menaikkan kadar oktan dan membuatnya lebih ramah lingkungan. Pertamax dengan RON 92, misalnya, bisa naik sehingga menjadi RON 96. "Itu kan semacam kelas alkohol akan tinggi sekali. Di kita [RON] tidak sampai di atas 100. Nanti kalau jumlah persentasenya [naik, mungkin bisa]. Kalau sekarang kan tidak, masih 5 persen. Tapi bagus, lebih bisa 94 atau 96,'' jelasnya.
Dihubungi terpisah, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyatakan penambahan 1 persen bioetanol ke dalam bensin dapat meningkatkan oktan sekitar 0,2–0,3 angka. Maka, dengan penambahan bioetanol 5 persen dapat meningkatkan oktan sekitar 1–1,5.
"Untuk perkiraan harga jual Pertamax E5, ada penambahan biaya dibandingkan Pertamax sekitar Rp237 per liter," katanya kepada Fortune Indonesia, Kamis (2/3).
Dewan Energi Nasional (DEN) sempat memutuskan penggunaan campuran etanol 2 persen (E2) untuk BBM Pertamax RON 92 pada 2017. Hitung-hitungan lembaga tersebut, campuran etanol 2 persen saja bisa menaikkan harga jual Pertamax akan naik sekitar Rp50 per liter.
Namun, mantan Sekjen DEN, yang sekarang menjadi anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan kenaikan Rp 50 per liter tidak signifikan dan tidak perlu ditambal dengan subsidi. Terlebih pembeli bensin RON 92 ke atas adalah orang-orang mampu.