Pemerintah Bakal Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Intinya sih...
Setiap desa akan mengalokasikan dana Rp3 miliar-5 miliar untuk koperasi, dengan pendanaan menggunakan sistem angsuran selama tiga hingga lima tahun.
Program ini melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk membantu pendanaan awal dan merevisi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah resmi menggulirkan program pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang akan dibiayai dengan dana desa. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan koperasi ini bertujuan menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa sekaligus menampung hasil pertanian setempat.