Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemerintah Bayar Utang Kompensasi Rp17,83 Triliun ke PLN

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Intinya sih...
- PLN menerima pembayaran utang kompensasi dari pemerintah sebesar Rp17,83 triliun.
- Pembayaran tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual dengan biaya pokok penyediaan (BPP).
Jakarta, FORTUNE - PT PLN (Persero) menerima pembayaran utang kompensasi dari pemerintah sebesar Rp17,83 triliun dari pemerintah, Rabu (22/5).
Pembayaran tersebut merupakan kompensasi atas selisih harga jual dengan biaya pokok penyediaan (BPP) akibat tidak dinaikkanya tarif listrik untuk periode kuartal IV-2023.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorHendra Friana
Follow Us