Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Intinya sih...

  • PLN menerima pembayaran utang kompensasi dari pemerintah sebesar Rp17,83 triliun.
  • Pembayaran tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual dengan biaya pokok penyediaan (BPP).

Jakarta, FORTUNE - PT PLN (Persero) menerima pembayaran utang kompensasi dari pemerintah sebesar Rp17,83 triliun dari pemerintah, Rabu (22/5).

Pembayaran tersebut merupakan kompensasi atas selisih harga jual dengan biaya pokok penyediaan (BPP) akibat tidak dinaikkanya tarif listrik untuk periode kuartal IV-2023. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di