Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemerintah Buka Keran Pinjaman Kopdes Merah Putih, Pencairan Dimulai Pekan Ini

WhatsApp Image 2025-09-15 at 15.11.44.jpeg
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kiri), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah), dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono (kanan) saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (15/6). (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Dana disalurkan melalui Himbara.
  • Pencairan pembiayaan bisa dimulai setelah proposal bisnis disetujui bank.
  • Kemenkop siapkan skema pendampingan bagi pengurus Kopdes.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memberikan lampu hijau bagi pencairan fasilitas pinjaman untuk 16.116 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang ditargetkan dapat dimulai pekan ini. Akselerasi program ini didukung oleh penyederhanaan syarat administrasi dan ketersediaan dana kelolaan sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan di bank-bank BUMN (Himbara).

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan proses pengajuan proposal bisnis oleh pengurus koperasi kini dibuat lebih ringkas untuk mempercepat kucuran kredit. Sejumlah syarat birokratis yang dianggap menghambat telah dihapus.

“Proposal dibuat secara sederhana, jadi beberapa syarat kita hilangkan. Misalnya tidak perlu lagi persetujuan pemerintah kabupaten/kota atau musyawarah desa khusus. Cukup persetujuan pengawas koperasi,” ujar Ferry di Jakarta, Senin (15/9).

Untuk mendorong partisipasi bank pelat merah, pemerintah menawarkan insentif signifikan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan Himbara yang menyalurkan kredit melalui skema Kopdes hanya akan dikenai biaya penempatan dana (cost of capital) sebesar 2 persen. Angka ini jauh lebih rendah dari tarif normal 4 persen yang diatur dalam KMK No. 276/2025.

“Kalau pakai skema itu, maka bunga yang harus dibayarkan ke kami hanya 2 persen. Jadi pakai skema yang untuk Kopdes tadi. Uangnya jadi sudah ada, tinggal dipakai,” kata Purbaya di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (15/6).

Guna memastikan program berjalan efektif, skema pendampingan dan pengawasan berlapis telah disiapkan. Setiap 10 koperasi akan dibantu oleh seorang business assistant, sementara pengawasan internal dilakukan oleh pengawas dan anggota koperasi. Secara eksternal, Kemenkop memanfaatkan sistem informasi digital Simkopdes Microsite untuk pemantauan real-time.

“Kami sudah buat sistem informasi manajemen koperasi. Proses input-nya bisa langsung di-monitor digital, sehingga pengawasan lebih transparan,” kata Ferry.

Saat ini, skema pinjaman untuk unit usaha desa ini masih mengacu pada PMK No. 49/2025, yang menetapkan plafon kredit maksimal Rp3 miliar dengan bunga 6 persen per tahun dan tenor hingga 72 bulan. Namun, Ferry mengindikasikan bahwa Kementerian Keuangan akan segera menerbitkan PMK baru untuk memperluas skema pembiayaan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in News

See More

Daftar 8 Paket Kebijakan Ekonomi 2025 Senilai Rp16,23 Triliun

15 Sep 2025, 17:43 WIBNews