Jakarta, FORTUNE – Pemerintah mengeluarkan program insentif bagi satu juta motor listrik dan 100 ribu mobil listrik sejak September 2023. Insentif ini diberikan untuk mengejar target 14 juta kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) pada 2030.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin, mengatakan bahwa program ini akan berlangsung dalam dua tahun ke depan dan diharapkan akan membawa peningkatan penggunaan EV di masa mendatang.
“Saat ini sudah ada kenaikan sekitar satu persen, memang belum masksimal, tapi ini berkembang dari tahun ke tahun, pasti ada peningkatan signifikan,” ujar Kaimuddin di sela Sosialisasi dan Diskusi Dekarbonisasi Sektor Transportas melalui Adopsi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), di Bandung (7/11).
Adapun insentif yang diberikan bagi konsumen motor listrik adalah potongan harga senilai Rp7 juta bagi 800 ribu motor baru dan 200 ribu motor konversi. Sementara, bagi 100 ribu mobil listrik, insentifnya dalam bentuk pengurangan pajak 10 persen jadi 1 persen, termasuk pembebasan PPn Barang Mewah. Untuk target 2023, pemerintah berharap 12 juta motor EV dan 2 juta mobil EV sudah berlalu lalang di Indonesia.