Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memperpanjang stimulus sektor ketenagalistrikan untuk masyarakat dan pelaku usaha tertentu hingga Desember 2021. Tahun ini, Pemerintah menggelontorkan bantuan stimulus untuk pelanggan listrik tertentu, sebesar Rp 11,72 triliun. Ini merupakan salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.
"Dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19, dan untuk meringankan masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan sosial tambahan kepada masyarakat salah satunya melalui perpanjangan stimulus ketenagalistrikan," ujar irektur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari dalam keterangannya, Jumat 30 Juni 2021,.