Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Anggaran TKD 2027 Rp735 T, Mendagri: Cukup Asal Tepat Sasaran
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat menjadi narasumber Sharing Session bertema Peluang dan Tantangan dalam Menciptakan Pemimpin yang Berbasis Teknokratik dalam Mendukung Ekonomi Daerah pada Pembekalan Calon Kepala OJK (PCKO) Angkatan 3 Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (13/8/2026). (dok. Kemendagri)
  • Pemerintah mengalokasikan TKD dalam APBN 2027 sebesar Rp735 triliun, meningkat dari alokasi tahun 2026 sebesar Rp693 triliun.

  • Mendagri Tito Karnavian menilai alokasi tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan minimal daerah.

  • Pembagian TKD akan mempertimbangkan kondisi daerah serta kebutuhan belanja pegawai, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Prioritas apa yang paling penting dalam pembagian TKD?
Vote Now
2026

Alokasi TKD sebesar Rp693 triliun dinilai cukup menjadi patokan kebutuhan minimal daerah.

2027

Pemerintah mengalokasikan TKD sebesar Rp735 triliun dalam APBN 2027.

Selasa (29/9)

Suahasil Nazara menyampaikan bahwa alokasi TKD Rp735 triliun meningkat dibandingkan transfer pada tahun ini.

Rabu (30/9)

Tito Karnavian mengatakan alokasi Rp693 triliun sebelumnya cukup untuk kebutuhan minimal, meskipun kemudian ada penambahan menjadi Rp735 triliun.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Prioritas apa yang paling penting dalam pembagian TKD?
Vote Now
  • What?
    Pemerintah mengalokasikan TKD dalam APBN 2027 sebesar Rp735 triliun.
  • Who?
    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan informasi tentang alokasi TKD.
  • Where?
    Alokasi TKD dibahas untuk kebutuhan daerah di seluruh wilayah Indonesia; pernyataan disampaikan di Jakarta dan DPR RI.
  • When?
    Alokasi tercantum dalam APBN 2027, setelah alokasi tahun 2026 sebesar Rp693 triliun.
  • Why?
    Untuk memenuhi kebutuhan minimal daerah, agenda pembangunan, dan penguatan pelayanan publik.
  • How?
    Pembagian mempertimbangkan kondisi daerah, kebutuhan belanja pegawai, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta dapat dievaluasi jika masih kurang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Prioritas apa yang paling penting dalam pembagian TKD?
Vote Now

Pemerintah menyiapkan uang untuk daerah lewat TKD sebesar Rp735 triliun pada APBN 2027. Tito Karnavian bilang uang itu cukup untuk kebutuhan paling dasar daerah. Uang akan dibagi sesuai keadaan tiap daerah. Belanja pegawai, sekolah, kesehatan, dan jalan harus dipenuhi. Kalau masih kurang, pemerintah bisa mengevaluasi dan menambah anggaran.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Prioritas apa yang paling penting dalam pembagian TKD?
Vote Now

Alokasi TKD sebesar Rp735 triliun menunjukkan adanya perhatian terhadap kebutuhan minimal daerah dan pemerataan pelayanan publik. Rencana pembagian yang mempertimbangkan kondisi fiskal setiap daerah juga membuka ruang agar daerah dengan anggaran terbatas tetap memenuhi kebutuhan dasar, sementara pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Prioritas apa yang paling penting dalam pembagian TKD?
Vote Now

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 senilai Rp735 triliun. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai alokasi Transfer ke Daerah (TKD) cukup untuk memenuhi kebutuhan minimal daerah.

Tito mengatakan, alokasi TKD sebelumnya di tahun 2026 sebesar Rp 693 triliun juga dinilai cukup menjadi patokan kebutuhan minimal daerah.

"Ya, kalau kemarin kita Rp 693 itu kalau untuk yang minimal-minimal bisa cukup meskipun kemudian ada penambahan lagi ya Rp 735," kata Tito di Jakarta pada Rabu (30/9).

Menurutnya, pembagian TKD perlu mempertimbangkan kondisi setiap daerah, termasuk daerah yang kekurangan anggaran dan daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) kuat.

"Kita akan berusaha ini kan belum dibelah ke kabupaten/kota. Nah nanti provinsi kabupaten kotanya nanti saya harapkan komunikasi antara Kemendagri sama Kemendagri dan Kemenkeu agar kita tahu persis daerah mana yang betul-betul kurang, mana yang PAD-nya kuat," ujarnya.

Tito mengatakan pembagian TKD perlu dilakukan secara tepat sasaran. Sehingga, alokasi tersebut harus mencukupi kebutuhan minimal untuk belanja pegawai dan belanja operasional pegawai.

Selain kebutuhan belanja pegawai dan operasional, Tito mengatakan bahwa pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai kebutuhan yang wajib dipenuhi.

"Ditambah dengan yang paling wajib sekali adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ini bisa tercukupi kira-kira begitu," ujarnya.

Tito menambahkan, jika nantinya terdapat daerah yang kekurangan anggaran, pemerintah masih dapat melakukan evaluasi dan penambahan.

"Nanti kalau ada kurang, nanti kan bisa dievaluasi ada penambahan," kata Tito.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, alokasi tersebut meningkat dibandingkan transfer ke daerah pada tahun ini.

"Transfer ke daerah dialokasikan Rp 735 triliun meningkat dibandingkan transfer pada tahun ini, guna memastikan agenda pembangunan dan penguatan pelayanan publik dapat dirasakan merata di seluruh pelosok negeri," kata Suahasil di DPR RI pada Selasa (29/9).

Ia menilai, APBN dan APBD adalah satu kesatuan yang bekerja bersama agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang semakin nyata dan merata bagi masyarakat.

Menurutnya, sinergi pemerintah pusat dan daerah diarahkan untuk membangkitkan ekonomi, melindungi rakyat, meningkatkan kualitas layanan publik, dan menghadirkan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia.

Sampaikan pandanganmu

Prioritas apa yang paling penting dalam pembagian TKD?

See More
Pendidikan
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
KesehatanInfrastrukturBelanja pegawai dan operasional

Curated For You

Editorial Team

Related Article