Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Pemerintah Pastikan Impor Produk Pertanian AS US$4,5 M Tak Bebani APBN
Sektor pertanian di Indonesia
  • Pemerintah menegaskan impor produk pertanian AS senilai US$4,5 miliar dalam kerangka ART Indonesia–AS tidak menggunakan dana APBN dan sepenuhnya berbasis transaksi bisnis-ke-bisnis.
  • Kerja sama ini bertujuan memperkuat akses pasar, menjaga keseimbangan perdagangan dengan AS sebagai mitra strategis, serta mendukung rantai nilai industri nasional tanpa mengorbankan kedaulatan ekonomi.
  • Impor pertanian dari AS hanya sekitar 9,2 persen dari total impor sejenis, menunjukkan fleksibilitas pasokan yang tetap berbasis komersial dan tidak membebani fiskal negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menegaskan bahwa komitmen fasilitasi impor produk pertanian senilai US$4,5 miliar dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS bukan pembelian yang dibiayai oleh APBN.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan dukungan kebijakan untuk memperlancar kerja sama bisnis-ke-bisnis (B2B) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat.

“Pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan penjaga standar mutu, sementara keputusan transaksi dan pembiayaan sepenuhnya berada pada sektor swasta,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (2/3).

Fasilitasi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat akses pasar sekaligus mendukung rantai nilai industri nasional, dengan tetap berorientasi pada kepentingan ekonomi dan kedaulatan nasional.

Ia menegaskan, Amerika Serikat merupakan mitra dagang strategis dan tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia.

Sebagai informasi, pada tahun 2025, ekspor Indonesia ke AS mencapai US$31,0 miliar, atau sekitar 11 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia sebesar US$282,9 miliar.

Dengan demikian, menjaga akses pasar Amerika Serikat melalui pendekatan perdagangan yang seimbang merupakan langkah rasional untuk melindungi daya saing produk nasional.

Lebih lanjut, kerja sama ini juga dinilai memiliki dimensi esensial bagi kepentingan industri nasional.

Indonesia selama ini mengimpor sejumlah komoditas seperti gandum sebagai bahan baku utama industri pengolahan, termasuk industri makanan olahan berorientasi ekspor.

Dengan opsi pasokan yang lebih luas dan kompetitif, pelaku usaha dalam negeri dinilai mampu memperoleh bahan baku yang stabil, berkualitas, dan dengan harga yang bersaing.

Sementara itu, terkait dengan proporsi, pada tahun 2025, total impor Indonesia dari Amerika Serikat untuk kelompok komoditas pertanian sekitar US$1,21 miliar, sementara total impor Indonesia dari berbagai negara lain untuk kelompok komoditas yang sama mencapai sekitar US$13,2 miliar.

Hal tersebut menunjukkan bahwa porsi impor dari Amerika Serikat hanya sekitar 9,2 persen.

Sebagai contoh, impor sereal (HS10) dari AS sebesar US$375,9 juta dari total US$3,7 miliar (sekitar 10 persen), dan untuk soybeans (HS12) hanya US$1,0 juta dari total US$1,6 miliar.

“Hal tersebut menunjukkan ruang penyesuaian pasokan tetap berbasis pertimbangan komersial dan tidak menimbulkan beban fiskal,” tekannya.

Sebagai konteks, komitmen tersebut juga telah ditindaklanjuti melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara perusahaan terkait dalam 2 tahapan yakni tahap pertama pada 7 Juli 2025 dan tahap kedua di Indonesia-AS Business Summit pada 19 Februari 2026 lalu, yang didukung oleh asosiasi pelaku usaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Pemerintah akan terus menjamin impor memenuhi standar mutu dan keamanan yang berlaku, serta akan mengambil langkah sesuai peraturan apabila terjadi gangguan terhadap pasar domestik.

Editorial Team