Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi meteran listrik/Dok. PLN

Intinya sih...

  • Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan II 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
  • Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan berdasarkan perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro.
  • Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan II (April-Juni) 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menjelaskan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di