Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi meteran listrik (unsplash.com/taner ardali)

Intinya sih...

  • Penyesuaian tarif listrik setiap 3 bulan mengacu pada perubahan ekonomi makro seperti kurs, ICP, inflasi, dan HBA.
  • PLN siap mendukung keputusan pemerintah dalam mempertahankan tarif listrik untuk menjaga keekonomian masyarakat dan tetap menjaga mutu pelayanan.

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak menaikkan tarif listrik triwulan IV (Oktober-Desember) 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Penyesuaian tarif listrik secara triwulanan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No.7/2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Editorial Team

Tonton lebih seru di