Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan IV/2024 Tak Naik

ilustrasi meteran listrik (unsplash.com/taner ardali)
Intinya sih...
- Penyesuaian tarif listrik setiap 3 bulan mengacu pada perubahan ekonomi makro seperti kurs, ICP, inflasi, dan HBA.
- PLN siap mendukung keputusan pemerintah dalam mempertahankan tarif listrik untuk menjaga keekonomian masyarakat dan tetap menjaga mutu pelayanan.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak menaikkan tarif listrik triwulan IV (Oktober-Desember) 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Penyesuaian tarif listrik secara triwulanan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No.7/2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorHendra Friana
Follow Us