Pemerintah Siapkan Insentif Pembelian Mobil Listrik Rp80 Juta

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah berencana memberikan insentif untuk pembelian mobil dan motor listrik. Insentif ini digelontorkan untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pembahasan insentif ini telah masuk tahap final. “Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” kata Menteri Agus di sela KTT ASEAN-Uni Eropa, di Brussel, Belgia, (14/12).
Ia memerinci, insentif untuk pembelian mobil listrik mencapai sekitar Rp80 juta. Sementara itu, insentif bagi pembelian mobil listrik hibrida adalah sekitar Rp40 juta, sementara untuk pembelian motor listrik, insentif yang akan diberikan adalah Rp8 juta. Tak hanya itu, pemerintah juga berencana memberikan insentif bagi pembelian motor listrik konversi hingga Rp5 juta.
Belajar dari negara lain

Agus menyampaikan bahwa dalam pemberian stimulus insentif ini, pemerintah banyak belajar dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengembangkan ekosistem kendaraan listriknya, baik motor maupun mobil. “Tentu masing-masing negara mempunyai kebijakan yang berbeda, tapi intinya memberikan insentif, tapi dalam konteks ini Indonesia ingin mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik bisa semakin cepat,” katanya.
Agus mencontohkan beberapa negara yang sudah menerapkan insentif pada pembelian kendaraan listrik, antara lain Cina, negara-negara Eropa, dan Thailand yang merupakan tetangga di kawasan ASEAN. “Kenapa mereka lebih maju dalam penggunaan mobil atau listrik? Karena pemerintahnya memang memberikan insentif,” ujarnya.
Manfaat

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan sejumlah manfaat dari percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pertama, berkenaan dengan cadangan nikel terbesar di dunia yang dimiliki Indonesia, mengingat nikel adalah salah satu bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik.
“Yang kedua, dengan semakin banyaknya mobil dan motor berbasis listrik, secara fiskal, kita (Indonesia) juga akan terbantu, karena subsidi untuk bahan bakar berbasis fosil atau bensin akan semakin berkurang,” ujar Menperin.
Kemudian, manfaat ketiga, menurut Agus adalah peluang bagi Indonesia untuk ‘memaksa’ para produsen kendaraan listrik dunia untuk semakin mempercepat realisasi investasi mereka di Indonesia. “Manfaat keempat, kita sebagai komunitas global, sudah bisa membuktikan komitmen kita untuk mengurangi emisi karbon,” ujarnya.