Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menambah pagu anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 dari semula Rp321,2 triliun menjadi Rp414 triliun. Meski demikian, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan pagu tersebut masih bersifat sementara dan kemungkinan bisa bertambah.
Pasalnya, pemerintah masih mengidentifikasi kebutuhan dana penanganan dampak Covid-19 di tahun depan sembari berkoordinasi dengan tiap kementerian dan lembaga.
"Identifikasi ini akan terus kita lakukan dan masih ada kemungkinan bertambah termasuk identifikasi kegiatan yang bisa ditimbulkan oleh transfer ke daerah. Ini yang akan terus kami cermati," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, kemarin (25/11).
Selain menambah alokasi pagu, Kemenkeu juga bakal mengubah kluster dan pengelompokan dana PEN. Sebagai catatan, saat ini, klusterisasi program PEN terdiri atas kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi, program prioritas, serta insentif usaha.
Kedepan, kata Isa, hanya akan ada tiga kluster, yaitu kesehatan dengan pagu mencapai Rp117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun. "Tapi belanja kesehatan tetap ada, seperti untuk penanganan pasien, tracing, testing, treatment, vaksin juga akan tetap ada," imbuhnya.
Secara rinci, alokasi PEN pada kluster kesehatan yang mencapai Rp117,9 triliun akan dimanfaatkan untuk testing, tracing, dan treatment; perawatan pasien Covid-19 dengan cost sharing dari BPJS; obat Covid-19; insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah; vaksinasi; insentif perpajakan vaksin; penanganan kesehatan lainnya di daerah; dan antisipasi kesehatan lainnya.
Kemudian pada kluster perlindungan sosial, pemanfaatannya antara lain untuk memberikan program keluarga harapan (PHK) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM); kartu sembako kepada 18,8 juta KPM; kartu prakerja untuk 2,9 juta peserta; dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan; BLT dana desa; serta antisipasi pelunasan program perlinsos lainnya.
Terakhir, pada klaster penguatan pemulihan ekonomi, anggaran akan dipakai untuk program yang berhubungan dengan infrastruktur konektivitas; pariwisata dan ekonomi kreatif; ketahanan pangan; ICT; kawasan industri; dukungan UMKM/korporasi/BUMN; investasi pemerintah; serta memberikan insentif perpajakan.