Pencairan THR ASN Paling Cepat H-10 Lebaran, Prosesnya Dimulai 4 April

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI dan Polri serta para pensiunannya akan dimulai pada 4 April 2023.
Dengan demikian, kementerian/lembaga dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) mulai H-10 Idulfitri, menyesuaikan penetapan cuti bersama yang diumumkan pemerintah.
Dalam konferensi pers yang berlangsung Rabu (29/3), dia mengatakan THR dapat dicairkan KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan segera memerintahkan seluruh pemerintah daerah untuk menyelesaikan peraturan kepala daerah mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13 dalam minggu-minggu ini.
"Dengan demikian dapat dipastikan agar pembayaran THR untuk ASN daerah dapat juga dimulai H-10 bagi pegawai pemerintah daerah," katanya.