Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI dan Polri serta para pensiunannya akan dimulai pada 4 April 2023.

Dengan demikian, kementerian/lembaga dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) mulai H-10 Idulfitri, menyesuaikan penetapan cuti bersama yang diumumkan pemerintah.

Dalam konferensi pers yang berlangsung Rabu (29/3), dia mengatakan THR dapat dicairkan KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan segera memerintahkan seluruh pemerintah daerah untuk menyelesaikan peraturan kepala daerah mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13 dalam minggu-minggu ini.

"Dengan demikian dapat dipastikan agar pembayaran THR untuk ASN daerah dapat juga dimulai H-10 bagi pegawai pemerintah daerah," katanya.

Besaran THR 2023

Editorial Team

Tonton lebih seru di