Pengertian Perusahaan Jasa, Karakteristik Hingga Cara Mendirikannya

Jakarta, FORTUNE - Perusahaan jasa sering ditemui dalam kegiatan sehari-hari. Unsur paling utama dan penting dalam perusahaan jasa adalah sistem pelayanan yang diberikan kepada konsumen. Dengan memberikan pelayanan yang baik, pembeli akan merasa puas sehingga akan menggunakan lagi jasa dari perusahaan tersebut. Maka dari itu, akan tercipta sebuah hubungan jangka panjang yang menguntungkan kedua belah pihak.
Perusahaan jasa merupakan sebuah perusahaan yang didirikan seseorang atau sekelompok orang yang aktivitas utama bisnisnya bergerak dalam bidang pelayanan jasa atau menjual jasa.
Untuk menciptakan informasi yang cepat dan akurat, suatu perusahaan didukung dengan sistem informasi yang baik. Pasalnya dengan sistem informasi yang baik, perusahaan dapat lebih unggul dalam persaingan dengan perusahaan sejenisnya. Berikut ini akan dibahas secara lebih lengkap mengenai definisi, ciri-ciri, jenis, dan contoh perusahaan jasa.
Pengertian perusahaan jasa
Definisi perusahaan jasa adalah suatu bisnis yang memiliki aktivitas produksi yang produknya tidak berwujud atau jasa. Perusahaan bertujuan memenuhi kebutuhan dan menyediakan solusi bagi konsumen dan mendapatkan pendapatan.
Dalam kehidupan sehari-hari terdapat banyak contoh, di antaranya transportasi, pariwisata, perbankan, dan jasa konstruksi.
Perusahaan jasa ojek daring termasuk dalam jasa, yang karenanya pengguna menjadi terbantu untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lain. Dengan teknologi yang semakin maju, saat ini jasa tersebut sudah bisa dipesan dengan aplikasi.
Karakteristik perusahaan jasa

Perusahaan jasa merupakan perusahaan yang berbeda dari perusahaan barang. Perusahaan ini tidak menawarkan produk yang mereka jual, namun menawarkan pelayanan dari apa yang mereka jual. Untuk mengetahui perbedaanya, berikut ini karakteristik perusahaan jasa yang membedakannya dari perusahaan lainnya.
- Menawarkan jasa
Karakteristik yang pertama adalah menawarkan jasa karena biasanya perusahaan jasa tidak membuat produk, melainkan menawarkan jasa yang bermanfaat dan membantu konsumen dalam menjalani kegiatan sehari-hari.
- Produk tidak berwujud
Karakteristik selanjutnya, perusahaan tidak memiliki produk fisik. Mereka menawarkan jasa atau produk tidak berwujud yang bermanfaat bagi konsumen.
- Tidak ada kepemilikan
Hal ini juga merupakan salah satu karakteristik dari perusahaan jasa. Konsumen hanya dapat menggunakan fasilitas, akses, lalu melakukan pembayaran dan tidak ada kepemilikan dalam produksi dan penjualan jasa.
- Hasil produk jasa tidak sama
Memiliki produk yang beredar di masyarakat akan menyebabkan bentuk dan hasil yang sama. Namun berbeda dengan bisnis lainnya, bisnis ini memiliki layanan yang nantinya akan diterima oleh konsumen yang berbeda dari konsumen lainnya.
Cara mendirikan perusahaan jasa
Untuk mendirikan perusahaan jasa, tergantung jenis badan hukum yang ingin dijalankan. Perusahaan dibangun dengan persekutuan modal dan didirikan berdasarkan perjanjian, maka Anda dapat mendirikan Perseroan Terbatas (PT). Namun, kenali dulu syarat dan prosedur mendirikan PT.
Selain itu, jika mempercayakan dana atau mengelola aset kepada perusahaan secara bersama-sama untuk mencapai laba, Anda dapat mendirikan Commanditaire Vennootschap (CV) atau persekutuan perdata. Untuk itu, perlu mengetahui syarat dan prosedur mendirikan CV.