Istilah layoff dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) cukup familier terdengar dalam dunia kerja. Biasanya, kedua istilah tersebut dipakai untuk menggambarkan pengurangan karyawan pada suatu perusahaan.
Hal tersebut bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti efisiensi operasional hingga penurunan ekonomi di lingkungan perusahaan.
Meskipun keduanya merujuk pada praktik pengurangan jumlah karyawan, layoff dan PHK memiliki perbedaan yang signifikan.
Agar tidak keliru mengenalinya, berikut beberapa perbedaan layoff dan PHK yang penting untuk diketahui oleh setiap pekerja.