Jakarta, FORTUNE - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir lebih dari 40 rekening yang bersinggungan dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Dari puluhan rekening tersebut, di antaranya merupakan rekening istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan sang anak Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David Ozora atau David Latumahina.
Ketika dikonfirmasi (7/3) mengenai jumlah uang yang ada dalam rekening tersebut, Ketua Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah, tidak menutup kemungkinan jumlahnya lebih dari Rp500 miliar.