Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan sejumlah kebijakan prioritas yang disepakati dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) antar menteri ekonomi, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto saat acara retret di Magelang. Prioritas ini mencakup berbagai insentif dan regulasi yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dia mengatakan perpanjangan PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk properti, kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) atau electric vehicle (EV), serta insentif berupa kredit revitalisasi industri padat karya menjadi bagian penting dalam kebijakan yang diusulkan untuk dilanjutkan tahun depan.
"Kami akan segera melaporkan hasil pembahasan ini kepada presiden untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut," kata dia saat konferensi pers, Minggu (3/11).
Selain insentif PPN, pemerintah juga berkomitmen menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketenagakerjaan. Menteri Tenaga Kerja tengah mempersiapkan regulasi baru sesuai dengan perubahan nomenklatur yang memisahkan Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Ada konsekuensi terhadap undang-undang ketenagakerjaan yang perlu segera diakomodasi," jelas Airlangga.
Dalam rangka mendorong sektor ekspor, pemerintah juga menyiapkan peraturan pemerintah (PP) terkait peningkatan devisa hasil ekspor. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat penerimaan negara dan mendorong keseimbangan perdagangan.
Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan kebijakan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Airlangga mengatakan bahwa rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang penghapusan buku dan tagihan bagi UMKM yang terdaftar di lembaga keuangan dan bank sedang dalam proses persiapan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi pelaku UMKM agar lebih stabil dalam menjalankan usaha mereka.