Jakarta, FORTUNE – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyatakan siap mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) soal harga gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram (kg). Hal tersebut disampaikannya ketika mengunjungi Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (3/2).
“Saya siap keluarkan Peraturan Pemerintah. Saya tidak main-main,” kata Prabowo dalam keterangannya, Senin (3/2).
Dia pun menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sebagai produsen utama pangan. Adapun Pemerintah RI telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kg.