Jakarta, FORTUNE — Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, D.C., pada Kamis (19/2).
Penandatanganan tersebut mengesahkan skema tarif resiprokal 19 persen untuk impor Indonesia ke AS, dengan pengecualian sejumlah produk yang mendapat tarif 0 persen, serta membuka akses pasar Indonesia terhadap lebih dari 99 persen produk ekspor AS.
“Mencatat dengan apresiasi upaya cepat dan berkelanjutan dari kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat mereka untuk melaksanakan kesepakatan besar ini,” tulis kedua pemimpin dalam dokumen resmi Gedung Putih, Kamis (19/2).
Pernyataan itu menegaskan komitmen implementasi perjanjian yang disebut sebagai tonggak baru hubungan ekonomi bilateral.
Di sisi Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penandatanganan dilakukan dalam pertemuan bilateral yang berlangsung sekitar 30 menit setelah agenda Board of Peace.
