Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Intinya sih...
Pemerintah pusat memutuskan 4 pulau bersengketa masuk ke wilayah Aceh, yaitu Mangkir Kecil, Mangkir Besar, Panjang, dan Lipan.
Keputusan ini diambil berdasarkan kajian dokumen dan data yang dimiliki pemerintah.
DPR turut mendorong penyelesaian sengketa ini.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah pusat akhirnya mengakhiri sengketa batas wilayah antara Aceh dan Sumatra Utara, dengan Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa empat pulau yang diperebutkan—yakni Mangkir Kecil, Mangkir Besar, Panjang, dan Lipan—secara administratif masuk ke dalam wilayah Aceh. Keputusan ini sekaligus membatalkan kebijakan Kementerian Dalam Negeri sebelumnya yang sempat memicu ketegangan antarwilayah.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (17/6). Menurutnya, keputusan diambil berdasarkan kajian mendalam atas dokumen dan data historis yang dimiliki pemerintah.