Jakarta, FORTUNE - Komisi XI DPR RI menyetujui dua calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, yakni Juda Agung dan Aida Budiman. Persetujuan atas keduanya diambil DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Bagaimana profil keduanya?
“Sesuai pengalaman, curriculum vitae, dan lainnya sudah memenuhi syarat. Oleh karena itu kami sepakat saudara diterima sebagai calon Deputi Gubernur BI,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganindito, dalam pengambilan keputusan calon Deputi Gubernur BI, Selasa (30/11), seperti dikutip dari Antara.
Seluruh komisi XI fraksi DPR menyatakan kedua calon tersebut memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.
Sebelumnya, baik Juda Agung maupun Aida Budiman merupakan calon yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo kepada pimpinan DPR, pada November 2021. Keduanya akan menggantikan Deputi Gubernur BI Sugeng dan Rosmaya Hadi yang masa jabatannya berakhir pada 6 Januari 2022.