Jakarta, FORTUNE - Jurist Tan merupakan mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim pada periode 2019–2024. Profil Jurist Tan menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung pada Juli 2025.
Jurist bukan sosok baru di pemerintahan maupun sektor teknologi. Ia memiliki rekam jejak panjang di dunia riset, pembangunan internasional, serta menjadi bagian dari tim awal pendiri Gojek.
Berikut ini profil Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim yang tersangkut kasus korupsi Chromebook.