Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa potensi penghematan anggaran yang diperoleh dari pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) khususnya Pertalite sebesar 10 persen.
“Kita masih menghitung. Kira-kira sepersepuluh kalau nggak salah,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (20/8).
Menkeu menegaskan bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi dilakukan untuk memastikan bahwa penerima tepat sasaran.
“Nggak, nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia tengah mengkaji pembatasan subsidi BBM bagi masyarakat ekonomi atas yang masuk desil 9 dan 10. Kebijakan tersebut ditargetkan akan diterapkan pada akhir tahun ini atau sebelum tahun depan.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan uji coba dan menyusun sistem pembatasan subsidi tersebut. Purbaya mengatakan, sistem di Pertamina sudah cukup siap untuk mendukung implementasi kebijakan.
Bahlil mengatakan bahwa pembatasan subsidi tidak hanya didasarkan pada kelompok desil, melainkan juga mempertimbangkan jenis kendaraan. Menurutnya, kendaraan mewah tidak semestinya menggunakan BBM bersubsidi.
Sementara itu, pemerintah juga menegaskan belum akan menaikkan harga BBM subsidi di tengah harga minyak mentah dunia yang masih berfluktuasi.
Pada RAPBN 2027, pemerintah menetapkan kuota BBM bersubsidi sebesar 20,09 kiloliter (KL). Angka ini lebih rendah 58,5 persen dibandingkan alokasi tahun 2026 sebesar 48,43 juta KL. Pemangkasan kuota tersebut menjadi perhatian karena pada saat yang sama anggaran subsidi BBM justru mengalami kenaikan.
Subsidi energi dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027 meningkat 20,1 persen dari outlook 2026 menjadi Rp272,9 triliun. Subsidi tersebut terbagi menjadi subsidi jenis BBM tertentu sebesar Rp142,8 triliun (Rp28,7 triliun subsidi jenis BBM tertentu dan Rp114,1 triliun subsidi LPG tabung 3 kg) dan subsidi listrik Rp130,1 triliun.
