Jakarta, FORTUNE - Pemerintah mencatatkan jumlah belanja subsidi dan kompensasi energi Rp203,7 triliun per Mei 2026, melonjak 208,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara terperinci, jumlah belanja subsidi yang digelontorkan adalah sebesar Rp94,8 triliun. Sementara kompensasi energi tercatat sebesar Rp108,9 triliun per Mei 2026.
Dibandingkan pada 2025, jumlah subsidi dan kompensasi yang digelontorkan pemerintah adalah Rp66,1 triliun.
“Belanja subsidi dan komensasinya menjaga dipastikan tetap bisa menjaga daya beli masyarakat,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip Senin (8/6).
Purbaya menjelaskan bahwa realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi tersebut meningkat karena pemerintah mulai membayar kompensasi energi kepada PT Pertamina secara rutin setiap bulan sejak tahun ini.
“Kalau tahun lalu di akhir tahun sekarang sudah mulai 70 persen setiap bulan nanti di September kita hitung semuanya kita bayar sehingga 30 persen,” katanya.
Hal ini menyebabkan Permintaan memiliki arus kas (cash flow) yang terjaga.
Dari sisi realisasi, bahan bakar mineral atau BBM yang direalisasikan per Mei 2026 mencapai 6,31 juta liter, atau naik 8,6 persen secara tahunan. Selain itu, realisasi penyaluran LPG 3 kilogram mencapai 2,85 juta ton, tumbuh 2,7 persen secara tahunan.
Sementara itu, terdapat kenaikan pada listrik bersubsidi untuk 43 juta pelanggan, tumbuh 2,1 persen. Pemerintah juga mencatat lonjakan pemberian subsidi pupuk sebesar 3,7 juta ton atau naik 20,7 persen secara tahunan.
Pemerintah mengatakan, realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi ICP, depresiasi nilai tukar rupiah, serta pembayaran uang muka subsidi pupuk, peningkatan volume BBM, LPG, dan listrik. Volatilitas harga minyak akibat dinamika geopolitik juga dapat meningkatkan realisasi subsidi energi.
“Bapak Presiden ingin memastikan bahwa masyarakat tetap mendapat dukungan untuk yang memerlukan subsidi dan memastikan juga tidak ada kelangkaan barang,” ujar Purbaya.
