Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Indonesia baru-baru ini mencapai tonggak penting dalam hubungan dagang internasional. Dalam negosiasi bilateral yang melibatkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, disepakati penurunan tarif impor dari AS terhadap produk Indonesia, dari 32 persen menjadi 19 persen.
Namun, kesepakatan ini tidak berdiri sendiri. Indonesia mengajukan proposal ke Amerika Serikat yang mencakup berbagai aspek perdagangan, teknologi, hingga keamanan.
Seperti apa isi dari kesepakatan yang ditawarkan Indonesia ke Amerika Serikat? Simak rincian proposal RI ke Amerika sebagaimana melansir data IDN Times berikut ini!