Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

RS Daerah Protes Tunggakan BPJS, Banggar Usul Ubah Skema Anggaran

RS Daerah Protes Tunggakan BPJS, Banggar Usul Ubah Skema Anggaran
Iuran BPJS Kesehatan April 2026
Intinya Sih
  • Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengusulkan pergeseran anggaran antara BA BUN dan BA K/L untuk mempercepat pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit daerah yang belum dibayar.
  • Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menyampaikan usulan pergeseran anggaran guna memperkuat jaminan sosial kesehatan serta meningkatkan kapasitas kementerian dan lembaga dalam menjalankan layanan publik.
  • BPJS Kesehatan mengalami defisit sekitar Rp2 triliun per bulan, sehingga pemerintah menyiapkan tambahan dana Rp20 triliun dari Kemenkes dan Kemenkeu setelah Perpres JKN disahkan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mendorong skema pergeseran anggaran antara Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dan Bagian Anggaran Kementerian/Lembaga (BA K/L) untuk mengatasi keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di daerah.

“Pemerintah perlu nampaknya pergeseran dari BA BUN ke BA K/L dan atau sebaliknya. Memang kondisi saat ini diakui rumah sakit-rumah sakit di daerah mulai teriak-teriak karena belum dibayar oleh BPJS. Itu itu yang terjadi karena BPJS-nya juga teriak sudah mulai minus juga,” ujarnya dalam rapat pembahasan Laporan Semester I dan Prognosis Semester II APBN 2026, Selasa (8/7).

Keterlambatan pembayaran klaim BPJS sendiri sudah menjadi keluhan yang berulang dari fasilitas kesehatan di berbagai daerah. Oleh sebab itu, Said mengusulkan opsi realokasi anggaran untuk membantu BPJS Kesehatan membayar klaim rumah sakit tepat waktu.

"Kalau memang di program, di anggaran ada katakanlah Rp10 triliun di Kementerian Kesehatan, itu bisa ditarik ke BA, nantinya disalurkan pemerintah kepada BPJS sebesar Rp10 triliun. Setidaknya BPJS kita bisa leluasa untuk membayar telat bayar kepada rumah sakit-rumah sakit di daerah," kata Said.

Dalam paparannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah memang telah mengusulkan pergeseran anggaran dari BA BUN ke BA K/L dan/atau sebaliknya. Hal ini telah disampaikan lewat surat terpisah Menteri Keuangan kepada Pimpinan Banggar sesuai UU APBN 2026.

“Pemerintah memang telah mengusulkan pergeseran anggaran dari BA BUN ke BA K/L dan/atau sebaliknya dalam rangka memperkuat jaminan sosial di bidang kesehatan serta kapasitas K/L untuk melaksanakan tugas pokok dan layanan,” kata Menkeu.

BPJS Kesehatan saat ini mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan. Hal ini disebabkan pembayaran klaim yang mencapai Rp16–16,5 triliun, melampaui pendapatan iuran sekitar Rp14 triliun.

Beban membengkak akibat tingginya rasio klaim yang mencapai 108,72 persen.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah menyiapkan tambahan pendanaan sebesar Rp 20 triliun, dengan alokasi dana tersebut berasal dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan, dengan nilai masing-masing Rp 10 triliun.

Dana tersebut akan disalurkan setelah Peraturan Presiden (Perpres) mengenai keberlanjutan program JKN selesai disusun dan resmi ditandatangani.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria

Related Articles

See More