Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Weekly Brief Kemenparekraf, Senin (17/7). (Tangkapan layar)

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah berencana menerapkan pungutan retribusi bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali sebesar US$10 atau sekitar Rp150.000. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, meski masih didiskusikan, kebijakan tersebut harus mampu memberikan nilai tambah.

Menurutnya, Bali merupakan tumpuan dari pariwisata Indonesia, terlihat dari tingginya tingkat kunjungan wisatawan ke Bali yang mencapai setengah dari kunjungan wisman ke Indonesia.

"Kita harus bisa pastikan bahwa Bali ini adalah destinasi wisata yang berkualitas, berbasis budaya, bermartabat, tapi (juga) berkelanjutan. Pungutan yang dibebankan nantinya, setelah jadi regulasi, harus disosialisasikan dengan baik,” ujarnya dalam weekly brief, Senin (17/7).

Menurutnya, dengan biaya retribusi tersebut harus bisa dipastikan akan menjamin kenyamanan dan keberlanjutan destinasi. “Saat ini sedang kami diskusikan dan telaah, nanti setelah mendapatkan kekuatan hukum, baik melalui perda maupun regulasi lain, tentunya akan kami sosialisasikan,” katanya.

Dasar regulasi

Pura Besakih, Bali. (Tangkapan layar)

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menyatakan retribusi ini akan mulai diberlakukan pada 2024. Adapun, dasar peraturan mengenai pungutan ini mengacu pada Undang-Undang 15/2023. Kontribusi wisman juga sudah disebutkan dalam Perda Bali 1/2020, meski masih bersifat sukarela.

“Dasar kami mengusulkan itu (berkenaan dengan) bagaimana Bali menjaga budaya, alam, dan lingkungannya, supaya tetap berkelanjutan, sehingga Bali tetap bisa dinikmati para wisman dengan nyaman dan nyaman,” ujar Tjok Bagus. “Termasuk di dalamnya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan wisata.”

Mekanismenya bisa dilakukan secara langsung ketika sampai di Bali, maupun dengan e-payment sebelum para wisman sampai di Bali, kemudian menunjukkan barcode yang diberikan saat tiba. Dana yang masuk, nantinya akan digunakan untuk melestarikan budaya, alam, konservasi, lingkungan, adat dan budaya.

Penggunaan dana

Editorial Team

Tonton lebih seru di