Pemerintah Segera Bentuk Satgas PHK dan Satgas Deregulasi

- Pemerintah akan membentuk dua satuan tugas (satgas) penting, yaitu Satgas PHK dan Satgas Deregulasi Perizinan Investasi.
- Satgas PHK ditujukan untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja di sektor-sektor terdampak penurunan ekspor dan memperluas kesempatan kerja.
- Satgas Deregulasi bertujuan mempercepat perombakan aturan yang dinilai menjadi penghambat investasi, khususnya di sektor industri padat karya dan manufaktur ekspor.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah tengah memfinalisasi pembentukan dua satuan tugas (satgas) penting sebagai langkah strategis menghadapi dinamika global, khususnya kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang dikenakan Amerika Serikat terhadap Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan Satgas Deregulasi Perizinan Investasi saat ini sedang dalam tahap pematangan dan diharapkan segera rampung dalam waktu dekat.
Menurut Airlangga, inisiatif ini merupakan respons langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti perlunya mitigasi terhadap potensi risiko yang muncul akibat kebijakan dagang AS tersebut.
"Sesuai apa yang diarahkan Presiden Prabowo, satgas terkait dengan PHK dan juga kesempatan kerja ini sedang dimatangkan. Dan yang kedua satgas terkait deregulasi," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (14/4).
Satgas PHK dirancang untuk mengantisipasi dan mencegah lonjakan pemutusan hubungan kerja di sektor-sektor terdampak penurunan ekspor. Selain itu, satgas ini juga akan fokus pada perluasan kesempatan kerja dengan merespons tantangan dari sisi permintaan global dan daya saing industri.
Sementara itu, Satgas Deregulasi diharapkan mampu mempercepat perombakan aturan-aturan yang selama ini dinilai menjadi penghambat investasi. Langkah ini diyakini akan memperkuat daya tarik Indonesia di mata investor, terutama dalam situasi global yang kian kompetitif.
"Jadi ini semua berjalan secara paralel. Dan diharapkan dalam waktu singkat kita bisa menerbitkan. Tentu kita cari low hanging fruit dalam bentuk paket-paket," ungkap Airlangga.
Pemerintah juga berkomitmen untuk menyiapkan kebijakan deregulasi yang praktis dan tepat sasaran. Pendekatannya akan fokus pada reformasi cepat terhadap regulasi yang bisa segera memberikan dampak nyata, termasuk di sektor-sektor industri padat karya dan manufaktur ekspor.
Langkah pemerintah ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak tinggal diam menghadapi tekanan eksternal, melainkan aktif melakukan konsolidasi kebijakan domestik guna menjaga ketahanan ekonomi nasional. Diharapkan, pembentukan dua satgas ini dapat menjadi fondasi bagi stabilitas ketenagakerjaan sekaligus percepatan iklim usaha yang lebih kompetitif dan terbuka.