Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Setoran Pajak Sektor Pertambangan Anjlok 63,8 Persen pada April 2024

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat rapat dengan Komisi IX di DPR. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Intinya sih...
- Penerimaan pajak sektor pertambangan anjlok 63,8 persen neto dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
- Penyebab utama kontraksi pajak pertambangan adalah penurunan PPh Tahunan Badan.
- Pendapatan pajak sektor manufaktur tumbuh -2,2% bruto dan -13,8% neto.
Jakarta, FORTUNE - Penerimaan pajak sektor pertambangan sepanjang Januari hingga April 2024 anjlok 63,8 persen neto (setelah dikurangi restitusi) dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tumbuh 62,8 persen.
Padahal, sektor ini merupakan salah satu kontributor penerimaan negara yang cukup besar dengan porsi 5,9 persen.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorHendra Friana
Follow Us