Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sidang PKPU Waskita Digelar Pekan Depan, 5 Vendor Tagih Rp27,01 Miliar

Kantor Pusat Waskita Karya (Sumber: setiapgedung.web.id)
Jakarta, FORTUNE - PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk menghadiri sidang perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang akan digelar pada 5 September 2023.
Dalam keterangan resminya, SVP Corporate Secretary Waskita, Emy Puspa Yunita, menyatakan surat panggilan tersebut diterima perseroan pada 28 Agustus 2023.
Gugatan PKPU—dengan total tagihan Rp27,019 miliar—tersebut dilayangkan lima subkontraktor proyek Waskita dengan tiga nomor perkara.
Pertama, 262/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, dari pemohon PT Mata Langit Nusantara dan CV Anugerah Pertiwi.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorHendra Friana
Follow Us