Sri Mulyani: Impor-Ekspor Beras hingga Gula Tak Perlu Rekomendasi

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kementerian/lembaga kini tak perlu lagi menerbitkan rekomendasi ekspor dan impor lantaran pemerintah telah melakukan simplifikasi neraca data komoditas.
Nantinya, data neraca komoditas tersebut lah yang akan menjadi referensi tunggal bagi pemerintah dalam memberikan izin ekspor dan impor kepada para pelaku usaha.
Neraca ini juga akan berlaku menjadi patokan yang dijadikan referensi pelaku usaha dalam memperoleh kepastian bahan baku dan bahan penolong yang dibutuhkan dalam melaksanakan kegiatan usaha mereka.
Dengan demikian, diharapkan potensi korupsi yang muncul dari proses rekomendasi izin ekspor-impor bisa dihilangkan.
"Dengan neraca komoditas tidak perlu lagi ada rekomendasi teknis dari kementerian dan lembaga yang terkait dengan proses ekspor impor sehingga prosesnya lebih sederhana dan ini mencegah terjadinya abuse yang berpotensi menciptakan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menciptakan pelanggaran atau korupsi," ujarnya dalam Talk Show Neraca Komoditas, Senin (30/5).
Kendati demikian, Sri Mulyani menjelaskan bahwa hingga saat ini implementasi neraca komoditas baru mencakup 5 komoditas penting. Lima komoditas dimasukkan antara lain beras, gula, garam, daging lembu, dan ikan. "Komoditas tersebut sudah terstandardisasi di setiap kementerian dan lembaga terkait," imbuhnya.
Meski demikian, ia berharap adanya penyederhanaan proses memberikan dampak positif bagi dunia usaha maupun masyarakat. "Dalam waktu dekat neraca komoditas ini diharapkan bisa mencakup komoditas lainnya dalam perekonomian Indonesia," jelasnya.