Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan hasil Seleksi Tahap II Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023–2028. Maklumat itu disampaikan melalui surat bernomor PENG-03/PANSEL-DKOJK/2023 hari ini, Jumat (19/5).
Sri Mulyani, yang bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi Pemilihan (Pansel), menyatakan bahwa para calon anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap II—meliputi penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah—berhak mengikuti Seleksi Tahap III. Seleksi selanjutnya itu meliputi asesmen dan pemeriksaan kesehatan.
Adapun nama calon anggota DK OJK yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap II sebagai berikut:
- Imansyah 2142
- Budi Santoso 2513
- Dr. Iskandar Simorangkir, S.E. M.A., CRGP. 4864
- Dr. Adi Budiarso, FCPA 6305
- Dr. Onny Noyorono, MIA., M.A. 7306
- Rico Usthavia Frans 7777
- Hj. Ir. Yunita Resmi Sari, M.B.A. 9698
- Ubaidillah Nugraha, S.E., M.P.M. 9779
- Dr. Agus Susanto, S.I.P., M.M., ACE-MIT 98410
- Hidayat Prabowo 103511
- Mardianto Eddiwan Danusaputro 104712
- Anton Daryono, S.E., Ak., M.Acc. 107413
- Trisno Nugroho 108214
- Causa Iman Karana 125215
- Dr. Agusman, S.E., Akt., M.B.A. 126716
- Erwin Haryono 127217
- Dwityapoetra Soeyasa Besar, S.H., MIA., Ph.D. 129218
- Hasan Fawzi, S.T., M.M., M.B.A. 130819
- Bambang Prijambodo 1317
"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," demikian petikan pengumuman tersebut.