Jakarta, FORTUNE - Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat jumlah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat oleh pinjaman online (pinjol) mencapai 121 orang dengan jumlah 197 pinjaman hingga 23 November 2022. Dari jumlah tersebut, total pinjaman mencapai Rp650,19 juta dengan tagihan tertinggi Rp16,09 juta.
Oleh sebab itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa para mahasiswa tersebut berhasil mendapat keringanan atau restrukturisasi pinjaman.
"Korban penipuan berkedok kerja sama penjualan online telah berhasil mendapat keringanan atau restrukturisasi pinjaman," jelas Ogi dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin sore, (19/12).