Jakarta, FORTUNE - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melaksanakan pembayaran ganti rugi pengadaan lahan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada hari Rabu (12/4) sebesar Rp17,3 miliar. Itu merupakan pembayaran tahap pertama untuk sembilan bidang tanah yang diterima oleh lima warga terdampak.
“Kami merealisasikan pembayaran perdana pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur IKN, yang diharapkan mampu menjadi akselerator perwujudan IKN sebagai salah satu rencana strategis nasional,” kata Direktur Utama LMAN, Basuki Purwadi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/4).
Pembayaran pembebasan lahan IKN akan dilakukan secara bertahap mengikuti progres pengadaan lahan di lapangan.