Jakarta, FORTUNE - Cara cek pelat nomor kendaraan untuk membuktikan nomor serinya legal atau tidak, saat ini sudah dapat ditelusuri secara online tanpa perlu pergi ke Samsat.
Pelat nomor sendiri merupakan penanda atau identifikasi registrasi sebuah kendaraan. Secara umum, pelat nomor kendaraan baik itu motor atau mobil yang legal tentunya akan terdaftar resmi pada sistem administrasi negara sehingga mudah terdeteksi.
Di era yang sedang menerapkan sistem digitalisasi seperti sekarang, setiap Samsat daerah sudah banyak merilis aplikasi sampai situs web khusus untuk memudahkan mengecek nomor kendaraan.
Jadi, adanya cek pelat nomor online bisa memudahkan masyarakat karena tidak perlu lagi datang ke Samsat terdekat. Untuk melakukan pengecekan pelat nomor secara online, Anda dapat melakukannya dengan beberapa pilihan.