Jakarta, FORTUNE - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka 10 etalase baru untuk menambah komoditas yang bisa tayang dalam katalog elektronik (e-katalog) lokal. Ke 10 etalase yang disediakan tersebut adalah alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, beton ready mix, jasa keamanan, jasa kebersihan, makan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional, serta servis kendaraan.
Penambahan ini tak hanya membuat pelaku usaha mikro, usaha kecil dan koperasi (UMK-koperasi) dapat lebih leluasa memasarkan produknya kepada pemerintah, tetapi jumlah barang/jasa yang ditawarkan juga lebih banyak. Dengan demikian, pemerintah daerah pun menjadi lebih leluasa untuk memilih dan membeli produk yang dibutuhkan tanpa harus melalui lelang (tender).
Sekretaris Utama LKPP Robin Asad Suryo, menyampaikan kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden agar sedikitnya 40 persen anggaran belanja pengadaan barang/jasa APBN/APBD diperuntukkan bagi produk dalam negeri (PDN) dan UMK-Koperasi. LKPP juga mengeluarkan kebijakan penting untuk memangkas proses bisnis pendaftaran penyedia katalog elektronik dengan hanya menjadi dua tahapan, yaitu Pendaftaran dan Penayangan.
“Pelaku usaha hanya perlu mendaftar melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) kemudian mengisi kualifikasi di dalam Sistem Kinerja Penyedia (SiKAP). Selanjutnya, pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria kualifikasi akan diberikan akses secara otomatis oleh aplikasi Katalog Elektronik untuk melakukan Pengisian Data Produk yang akan ditayangkan dalam sistem katalog elektronik,” katanya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Selasa (5/4).
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kepala LKPP No. 122 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik yang ditetapkan pada 1 April 2022.
“Proses evaluasi pendaftaran dilakukan secara otomatis dengan melakukan integrasi data dengan Sistem Kinerja Penyedia (SIKaP). Jadi ini tentunya akan mempercepat dan mempermudah pelaku usaha untuk menjadi penyedia barang/jasa di katalog lokal,” kata Robin.