Jakarta, FORTUNE - Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan, Djoko Setijowarno, mengatakan pemberlakuan tarif baru ojek online membuat pengguna jasanya mengurangi penggunaan. Bahkan, tidak sedikit yang berpindah ke angkutan lain. Menurutnya, banyak konsumen belum memahami perincian biaya jasa atau tarif ojek online yang dikenakan.
“Penyesuaian (kenaikan) tarif ojek online yang hampir bersamaan dengan kenaikan harga BBM cukup dirasakan oleh masyarakat. Namun sebagian masyarakat memahami bahwa kenaikan tarif bertujuan untuk kesejahteraan pengemudi,” kata Djoko dalam keterangannya, Minggu (9/10).
Berdasarkan hasil survel Badan Kebijakan Transportasi 2022, khalayak menyatakan tarif yang berlaku wajar adalah sebesar 52,32 persen. Reaksi terhadap biaya jasa (tarif) terbaru, sebanyak 49,76 responden memilih tetap menggunakan ojek online, sedangkan mayoritas atau 50,24 persen responden memilih mengurangi frekuensi penggunaan transportasi itu.
Pengguna jasa ojek online didominasi oleh pria (53 persen), pekerjaan sebagai karyawan swasta (35,40 persen) dan pendapatan per bulan terbanyak di bawah Rp3 juta.
Dari segi pengeluaran, kebanyakan menghabiskan dalam kisaran Rp10 ribu–Rp25 ribu dengan porsi 51,41 persen, sedangkan untuk pemesanan ojek online kurang dari Rp25 ribu mencapai 41,47 persen untuk transportasi lainnya.
Kebanyakan masyarakat mengaku menggunakan ojek online karena lebih praktis dengan porsi responden 37,29 persen dan lebih cepat 32,28 persen.