Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah menyiapkan respons terkait penyelidikan ekspor Indonesia ke AS yang akan disampaikan pada 15 April 2026.
“Pemerintah Indonesia telah menyiapkan respons yang akan disampaikan pada 15 April 2026. Proses ini akan berlanjut hingga tahap konsultasi dengan United States Trade Representative (USTR) USTR pada 12 Mei 2026,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (15/4).
Menko Airlangga menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung AS tidak membatalkan perjanjian dengan Indonesia, karena klausul perjanjian telah memenuhi proses hukum di masing-masing negara.
Meski demikian, dengan adanya putusan Mahkamah Agung AS, pemerintah AS saat ini memerlukan dasar hukum tambahan di luar Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan AS, sehingga meluncurkan Investigasi Section 301 terkait dugaan dumping dan isu lainnya, dengan fokus pada excess capacity dan forced labor, dimana Indonesia turut masuk dalam proses penyelidikan.
Di samping itu, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa seluruh proses perundingan The Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat senantiasa dilakukan melalui komunikasi yang intensif dengan berbagai pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, Pemerintah mencatat kemajuan signifikan dalam negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat yang berlangsung secara intensif sejak April 2025 hingga awal 2026. Rangkaian pertemuan bilateral menghasilkan penurunan tarif terhadap sejumlah produk Indonesia, termasuk penyesuaian tarif dari sebelumnya 32 persen menjadi sekitar 19 persen untuk komoditas tertentu, serta peluang pembebasan tarif (0 persen) bagi 1.819 produk terpilih.
Kebijakan ini memberikan perlindungan sekaligus dorongan kuat bagi industri padat karya dalam negeri yang menyerap sekitar 5 juta tenaga kerja.
Selain itu, kerja sama ekonomi bilateral dengan AS semakin diperkuat di berbagai sektor strategis, termasuk pangan, industri, energi, dan teknologi, serta mendorong penguatan kerja sama pada bidang ekonomi digital, keamanan ekonomi, serta penyelesaian hambatan non-tarif.
Menko Airlangga menyampaikan bahwa AS memiliki posisi yang secara konsisten menjadi penyumbang surplus perdagangan tertinggi sekaligus salah satu destinasi ekspor terbesar bagi Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat kerja sama ekonomi bilateral Indonesia dengan berbagai negara mitra. Sejumlah perjanjian telah berhasil diselesaikan, antara lain dengan Jepang, Pakistan, Palestina, Chile, Australia, Mozambik, Korea, Iran, Peru, Kanada, dan Tunisia.
Sementara itu, sejumlah perundingan lainnya masih terus berlangsung, termasuk dengan MERCOSUR, kawasan Teluk (Gulf countries), serta Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Maroko, Turkiye, dan Uzbekistan, yang seluruhnya menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan proses tersebut dalam waktu dekat.
