Jakarta, FORTUNE - Jelang Pemilu 2024, pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 mulai dibuka berlangsung.
Di sejumlah wilayah, pendaftaran sudah berlangsung. Adapun waktu pendaftaran mulai Selasa, 2 Januari sampai Sabtu, 6 Januari 2024
Pendaftaran PTPS 2024 dilakukan di Sekretariat panitia pengawas pemilu (panwaslu) masing-masing kecamatan. Nantinya, petugas PTPS tentu akan mendapatkan bayaran atau gaji.
Bagi masyarakat yang berminat mendaftar sebagai PTPS, cek terlebih dahulu tugas, syarat, dan gaji PTSP 2024.