Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi gaji (unsplash/mufid majnun)

Sudah sewajarnya, setiap pekerja yang sudah melakukan kewajibannya akan diberikan gaji oleh pihak pemberi kerja. Biasanya, pemberian gaji umumnya akan mengacu pada upah minimum sebagai standar kerja bagi tenaga kerja.

Namun, ada beberapa negara yang ternyata memiliki jumlah upah minimum terendah di dunia. 

Dilansir situs velocityglobal.com, terdapat negara-negara tersebut menerapkan upah minimum per bulan yang lebih rendah dibandingkan negara lain, termasuk Indonesia.

Kira-kira, negara mana saja yang masuk ke dalam daftarnya? Simak selengkapnya di bawah ini.

1. India

Negara yang berada di Asia Selatan ini nyatanya memiliki upah minimum terendah dibandingkan negara lainnya. 

Berdasarkan Undang-Undang Upah India Tahun 2019, pemerintah menetapkan jumlah upah minimum nasional sebesar 2,12 dolar AS per hari atau 45 dolar AS per bulan.

Jika diubah dengan kurs Rp16,315, gaji tersebut setara dengan Rp34.591 per hari dan Rp733.494 per bulannya di Indonesia. 

Untuk gaji bulanannya, India termasuk rendah dengan nominal upah minimum yang diberikan pihak pemberi kerja kepada tenaga kerjanya.

Meskipun begitu, upah yang diterima tenaga kerja yang berada di India bisa berbeda. Hal tersebut disesuaikan dengan keahlian, industri, dan tempat kerja para pekerja.

2. Nigeria

Editorial Team

Tonton lebih seru di