Sudah sewajarnya, setiap pekerja yang sudah melakukan kewajibannya akan diberikan gaji oleh pihak pemberi kerja. Biasanya, pemberian gaji umumnya akan mengacu pada upah minimum sebagai standar kerja bagi tenaga kerja.
Namun, ada beberapa negara yang ternyata memiliki jumlah upah minimum terendah di dunia.
Dilansir situs velocityglobal.com, terdapat negara-negara tersebut menerapkan upah minimum per bulan yang lebih rendah dibandingkan negara lain, termasuk Indonesia.
Kira-kira, negara mana saja yang masuk ke dalam daftarnya? Simak selengkapnya di bawah ini.