Jakarta, FORTUNE – Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin, meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat pengecualian fatwa terkait penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
Wapres mengatakan hal ini setelah wacana mengenai pemakaian tanaman ganja untuk kesehatan menguat di publik, apalagi negara tetangga, yakni Thailand baru saja melegalkan penggunaan tanaman ini.
“Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dipedomani, jangan sampai berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Wapres, Rabu (29/6).
Menurutnya, fatwa tersebut dapat menjadi pedoman bagi DPR untuk menyikapi lebih lanjut perihal legalitas ganja medis di Indonesia. Meski begitu, dirinya mengakui bahwa memang selama ini fatwa MUI melarang penggunaan ganja, ditambah, penggunaan ganja illegal di Indonesia, untuk keperluan apapun.