Jakarta, FORTUNE – Pemerintah masih menjalankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga akhir Januari 2022. Kebijakan ini masih diberlakukan menyusul lonjakan jumlah kasus harian Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemnkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Namun, perang menghadapi pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen Provinsi tersebut masuk ke dalam level 3.
Namun, pemerintah secara konsisten memberlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah aglomerasi Jabodetabek. "Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2,” kata Luhut saat menyampaikan keterangan pers secara daring (24/1)
Data Kementerian Kesehatan per Minggu (23/1) mencatat, kasus Covid-19 terkonfirmasi meningkat sebanyak 2.925 menjadi 4.286.378 total kasus. Hal ini diikuti dengan penambahan kasus kematian, sebanyak 14 orang menjadi 144.220 kasus.
Sejak 15 Ddesember tahun lalu hingga Sabtu (22/1), jumlah kasus varian Omicron, secara kumulatif mencapai 1.161 terkonfirmasi.