Jakarta, FORTUNE - Badai PHK perusahaan teknologi belum usai, kali ini Zoom PHK 1.300 karyawan, Dalam unggahan di blog resmi, CEO Zoom Eric Yuan mengumumkan bahwa Zoom telah merumahkan 1.300 karyawan atau sekitar 15 persen dari total pegawainya secara global.
Karyawan yang terkena layoff akan diberikan sejumlah kompensasi, seperti gaji hingga 16 minggu (4 bulan), asuransi kesehatan, bonus tahunan tahun fiskal 2023 berdasarkan kinerja, pembayaran Unit stok terbatas (RSU). Zoom juga memberikan dukungan pasca-PHK, di antaranya, lokakarya, pembinaan, dan grup jaringan.
Yuan juga mengungkapkan, langkah Zoom PHK karyawan harus diambil karena salah langkah dalam membidik peluang selama pandemi Covid-19.