Jakarta, FORTUNE – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp61,75 per lembar saham atau setara dengan Rp475,6 miliar.
Pembagian dividen ini tak lepas dari kinerja positif perseroan di 2021, di mana kinerja perseroan masih prima dengan adanya pertumbuhan pembiayaan sebesar 10 persen (yoy) menjadi Rp 10,4 triliun dengan kualitas pembiayaan yang sehat.
“Alhamdulillah, pertumbuhan pembiayaan bank dengan kualitas yang sehat dan terjaga adalah bukti dukungan kuat dari seluruh stakeholders yang telah turut terlibat bersama," kata Direktur BTPN Syariah Arief Ismail melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (21/4).