TECH

PPATK Ungkap Digitalisasi Bisa Tingkatkan Pencucian Uang

Digitalisasi tak selamanya berdampak baik bagi perekonomian.

PPATK Ungkap Digitalisasi Bisa Tingkatkan Pencucian UangKepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (dok. PPATK)
04 August 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Digitalisasi tak selamanya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavananda, mengatakan digitalisasi juga dapat memfasilitasi dan meningkatkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurutnya, para pelaku TPPU bisa memanfaatkan produk keuangan berbasis digital seperti mata uang kripto, sehingga sulit dideteksi. Apalagi, aset ini masih tergolong baru di Indonesia.

“Regulasi tidak boleh abu-abu, lembaga pengawas harus jelas, penegakkan hukum harus memadai. Kalau tidak digitalisasi hanya akan mendisrupsi perekonomian Indonesia,” kata Ivan dalam keterangan, Rabu (4/8).

PPATK perlu diutilisasi

Kantor PPATK.
Kantor PPATK. (kai.or.id)

Agar digitalisasi tidak disalahgunakan oleh para pelaku TPPU, pengawasan pun perlu dipertajam dengan landasan hukum yang jelas. PPATK pun perlu terhubung dengan lembaga perbankan yang memnerapkan digitalisasi pada pelayanannya.

“PPATK perlu diutilisasi agar bisa mendeteksi TPPU yang memanfaatkan perkembangan digital, dan agar perbankan juga bisa melakukan pelaporan kepada PPATK,” ujar Ivan.

Tal hanya itu, pembatasan transaksi keuangan cash juga perlu dilakukan meski aturannya belum dapat diterapkan. “Dengan demikian, apabila terdapat pembelian tanah, pembayaran cash cukup Rp25 juta, sisanya menggunakan sistem seperti perbankan,” ucapnya.

Digitalisasi persempit ruang korupsi

e-wallet adalah hal yang esensial di era digital
ilustrasi barcode e-wallet (unsplash.com/Markus Winkler)

Related Topics