PPATK Ungkap Digitalisasi Bisa Tingkatkan Pencucian Uang
Digitalisasi tak selamanya berdampak baik bagi perekonomian.
Jakarta, FORTUNE – Digitalisasi tak selamanya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavananda, mengatakan digitalisasi juga dapat memfasilitasi dan meningkatkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurutnya, para pelaku TPPU bisa memanfaatkan produk keuangan berbasis digital seperti mata uang kripto, sehingga sulit dideteksi. Apalagi, aset ini masih tergolong baru di Indonesia.
“Regulasi tidak boleh abu-abu, lembaga pengawas harus jelas, penegakkan hukum harus memadai. Kalau tidak digitalisasi hanya akan mendisrupsi perekonomian Indonesia,” kata Ivan dalam keterangan, Rabu (4/8).
PPATK perlu diutilisasi
Agar digitalisasi tidak disalahgunakan oleh para pelaku TPPU, pengawasan pun perlu dipertajam dengan landasan hukum yang jelas. PPATK pun perlu terhubung dengan lembaga perbankan yang memnerapkan digitalisasi pada pelayanannya.
“PPATK perlu diutilisasi agar bisa mendeteksi TPPU yang memanfaatkan perkembangan digital, dan agar perbankan juga bisa melakukan pelaporan kepada PPATK,” ujar Ivan.
Tal hanya itu, pembatasan transaksi keuangan cash juga perlu dilakukan meski aturannya belum dapat diterapkan. “Dengan demikian, apabila terdapat pembelian tanah, pembayaran cash cukup Rp25 juta, sisanya menggunakan sistem seperti perbankan,” ucapnya.
Digitalisasi persempit ruang korupsi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, salah satu manfaat dari digitalisasi adalah mempersempit ruang praktik korupsi dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah. “Mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak baik, yaitu korupsi atau kompromi terhadap integritas,” katanya dalam Webinar Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi, Rabu (3/8).
Selain memberikan manfaat pada ekosistem pengawasan terintegrasi, penerapan teknologi digital juga dapat memfasilitasi penyediaan data yang konsistem secara nasional, dan harmonisasi struktur neraca komoditas. Akuntabilitas, kecepatan, ketepatan, dan transparansi layanan pemerintah pun dapat tercapai.
Menurut Menkeu, transformasi digital pun menjadi salah satu fokus pemerintah, bahkan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen penting dalam mewujudkan hal ini.