Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi optimisme CEO terhadap teknologi terbaru (freepik.com/freepik)

Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia mengalihkan pengelolaan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) kepada Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) terhitung 1 September 2023. 

SNAP merupakan standar nasional yang ditetapkan BI atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antaraplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran. Diketahui bersama, sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2021, pengelolaan SNAP untuk pertama kali dilakukan oleh Bank Indonesia. 

"Pengalihan pengelolaan SNAP kepada ASPI bertujuan untuk mendorong inovasi industri khususnya dalam pengembangan Open API sistem pembayaran," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (1/9).

<p>Pengalihan diharapkan mendorong perluasan layanan open API </p>

Tampilan fitur Pembayaran Tagihan di aplikasi wagely. Dok/wagely.

Dengan dialihkannya pengelolaan SNAP ke ASPI diharapkan akan terdapat perluasan layanan dan pengguna SNAP ke depan sehingga dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan inovasi sektor pembayaran di Indonesia.  

Sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 23/15/PADG/2021 tentang Implementasi Standar Nasional Open Application Programming Interface Pembayaran, Bank Indonesia dapat menugaskan SRO untuk melakukan seluruh atau sebagian pengelolaan SNAP. 

SNAP sendiri disusun oleh Bank Indonesia bersama dengan perwakilan industri sistem pembayaran yang mencakup standar teknis dan keamanan, standar data dan spesifikasi teknis, serta pedoman tata kelola. 

<p>Ini bagian dari pengelolaan SNAP di ASPI </p>

Editorial Team

Tonton lebih seru di