Cara Cek Kartu SIM Yang Sudah Teregistrasi, Lengkap Semua Operator
Kini registrasi kartu SIM wajib menggunakan NIK dan KK.
Jakarta, FORTUNE - Kartu SIM atau SIM Card yang terpasang di Ponsel wajib didaftarkan terlebih dulu agar dapat digunakan.
Fitur cek nomor registrasi juga memungkinkan pemakai nomor untuk mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan untuk berapa nomor kartu seluler. Diharapkan dengan adanya fitur tersebut, masyarakat dapat melakukan pengawasan agar NIK tidak disalahgunakan.
Apabila Anda lupa telah melakukan registrasi atau belum, bisa coba cara cek kartu SIM terdaftar berikut ini sesuai dengan provider masing-masing.
Cara cek kartu SIM yang sudah teregistrasi atau belum
Untuk memastikan kembali keabsahan status SIM Card, tidak ada salahnya melakukan pengecekan, terutama jika Anda lupa kartu SIM hp yang digunakan telah terdaftar atau belum.
Di bawah ini merupakan cara memeriksa status kartu SIM yang berhasil teregistrasi 2023 sesuai provider masing-masing.
1. Telkomsel
- Ketik kode USSD *444# di layar panggilan
- Lalu layar akan menampilkan pilihan "registrasi", "cek status registrasi" dan "UNREG"
- Untuk cek kartu SIM Telkomsel sudah teregistrasi atau belum pilih "cek status registrasi"
- Lalu masukan 16 digit NIK anda, setelah itu tunggu hasilnya dari operator
2. XL Axiata
Untuk mengecek status registrasi kartu SIM XL, ketik kode USSD *123*4444# pada layar panggilan.
Setelah itu, layar akan menampilkan status registrasi beserta nomor NIK yang digunakan secara otomatis.
3. Smartfren
Untuk mengecek status registrasi kartu SIM Smartfren, Anda bisa mengakses melalui website resminya di https://my.smartfren.com/check_nik.php, lalu ikuti langkah yang diminta.
4. Indosat
Untuk mengecek status registrasi kartu SIM Indosat, pengguna diminta mengirim SMS ke nomor 4444, dengan format: INFO#NIK atau INFO#MSISDN
5. Tri (3)
Untuk mengecek status registrasi kartu SIM Tri, kirim SMS ke 4444 dengan mengetikkan format pesan: STATUS
Cara cek status kartu SIM yang sudah teregistrasi terbaru tidak hanya bisa dilakukan sendiri. Anda dapat mendatangi langsung ke pusat layanan provider untuk dicek oleh operator.