Elon Musk Tuntut OpenAI dan Microsoft Rp2.263 Triliun

Jakarta, FORTUNE - Elon Musk mengajukan gugatan hukum terhadap OpenAI dan Microsoft dengan nilai klaim mencapai US$134 miliar atau sekitar Rp2.263 triliun. Gugatan tersebut didaftarkan menjelang persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026 di pengadilan federal Amerika Serikat.
Mengutip Reuters, berdasarkan dokumen pengadilan tertanggal 17 Januari 2026, Musk menyatakan dirinya memiliki hak atas keuntungan yang diperoleh OpenAI dan Microsoft, yang menurutnya berasal dari kontribusi signifikan yang ia berikan sejak pendirian OpenAI pada 2015.
Dalam berkas gugatan itu, Musk mengklaim OpenAI meraup keuntungan antara US$65,5 miliar hingga US$109,4 miliar, atau setara Rp1.106 triliun hingga Rp1.848 triliun, yang dinilai berkaitan langsung dengan perannya pada fase awal pengembangan perusahaan. Sementara itu, Microsoft disebut memperoleh manfaat finansial sebesar US$13,3 miliar hingga US$25,1 miliar, atau sekitar Rp224,7 triliun hingga Rp424 triliun, yang juga dikaitkan dengan keterlibatan Musk dalam membangun OpenAI.
Pengacara utama Elon Musk, Steven Molo, menegaskan bahwa OpenAI tidak akan berdiri tanpa kontribusi kliennya. Ia menyebut Musk tidak hanya menyediakan sebagian besar pendanaan awal, tetapi juga meminjamkan reputasi pribadi serta berbagi pengetahuan terkait pengembangan dan penskalaan bisnis.
"Seorang pakar terkemuka telah mengukur nilai kontribusi tersebut,” kata Molo dalam pernyataannya.
Melansir Blomberg, dokumen pengadilan juga mencatat Musk menyumbangkan sekitar US$38 juta atau setara Rp642 miliar, yang mewakili sekitar 60 persen dari total pendanaan awal OpenAI. Selain dana, ia disebut berperan dalam perekrutan karyawan, membuka akses jejaring profesional bagi para pendiri, serta meningkatkan kredibilitas proyek pada masa awal pendiriannya.
Perhitungan nilai kontribusi tersebut dilakukan oleh saksi ahli pihak Musk, ekonom keuangan C. Paul Wazzan. Musk berargumen bahwa sebagaimana investor awal perusahaan rintisan berhak menikmati keuntungan berlipat dari investasi awal, maka keuntungan yang kini dinikmati OpenAI dan Microsoft seharusnya menjadi hak yang dapat ia tuntut.
Di sisi lain, OpenAI menyatakan gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Microsoft juga membantah tudingan bahwa perusahaan tersebut turut membantu atau mendorong OpenAI melakukan pelanggaran hukum.
Kedua perusahaan telah mengajukan dokumen terpisah untuk menentang klaim kerugian yang diajukan Musk. Mereka meminta hakim membatasi kesaksian ahli yang diajukan pihak penggugat dengan alasan metode analisis yang digunakan dinilai tidak dapat diverifikasi, belum pernah diterapkan sebelumnya, serta berpotensi menyesatkan juri.
Elon Musk diketahui keluar dari OpenAI pada 2018 dan kini mengelola perusahaan kecerdasan buatan pesaing, xAI, yang mengembangkan chatbot Grok. Dalam gugatannya, Musk juga menuding OpenAI telah menyimpang dari misi awal pendiriannya setelah bertransformasi menjadi entitas berorientasi laba.
Hakim federal di Oakland, California, sebelumnya memutuskan perkara ini akan disidangkan di hadapan juri, dengan persidangan diperkirakan dimulai pada April 2026. Selain ganti rugi finansial, Musk juga berpotensi menuntut sanksi tambahan, termasuk kemungkinan perintah pengadilan, apabila juri menyatakan OpenAI atau Microsoft bertanggung jawab atas tuduhan tersebut.




![[FOTO RILIS] Estimasi Usia Wajah.png](https://image.fortuneidn.com/post/20260115/upload_bb49ff167707af9d4492c3636b4ef3ab_b20b9730-eebf-4e37-b8bc-13ddca55990e.png)













