Kerugian Rp476 Miliar dan 3,6 Miliar Serangan, RI Darurat Kejahatan Siber

- Kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp476 miliar, dengan 1,2 juta laporan penipuan digital.
- Pemerintah berkomitmen menciptakan ruang digital yang aman, bersih, dan tepercaya.
- Koordinasi lintas-lembaga dilakukan untuk menindak pelaku spam dan scam serta menjaga kedaulatan data.
Jakarta, FORTUNE - Indonesia menghadapi ancaman kejahatan siber yang kian mengkhawatirkan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan kerugian finansial akibat penipuan digital mencapai Rp476 miliar hanya dalam periode tiga bulan, dari November 2024 hingga Januari 2025.
Dalam periode yang sama, sebanyak 1,2 juta laporan penipuan digital masuk ke sistem pengaduan publik. Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menegaskan bahwa penipuan digital telah menjadi ancaman nyata yang sangat merugikan masyarakat.
“Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah peringatan bahwa kita harus bertindak cepat dan bersama. Untuk itu, pemerintah berkomitmen penuh menciptakan ruang digital yang aman, bersih, dan terpercaya bagi masyarakat,” kata Nezar dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (8/8).
Menurut Nezar, salah satu solusi kunci adalah pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) demi mendeteksi dan mencegah kejahatan siber sejak dini.
“Teknologi seperti AI dan machine learning jangan hanya menjadi jargon dalam inovasi, tapi harus menjadi solusi nyata untuk masalah-masalah krusial semisal keamanan digital ini. Teknologi harus menjadi alat kita untuk membangun pertahanan yang lebih kuat bagi masyarakat,” katanya.
Ancaman ini diperkuat oleh data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang melaporkan telah terjadi 3,64 miliar serangan siber sepanjang periode Januari hingga Juli 2025. Serangan ini didominasi oleh malware (83,68 persen), diikuti oleh akses tidak sah (unauthorized access) dan serangan sistem (4,32 persen), serta exploit (0,64 persen).
Lebih lanjut, pemerintah melalui Komdigi juga terus melakukan koordinasi lintas-lembaga, termasuk dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk menindaklanjuti para pelaku spam dan penipuan (scam).
Di sisi lain, Nezar juga menyoroti pentingnya kedaulatan data dan teknologi untuk melindungi Indonesia dari eksploitasi asing.
“Indonesia tidak boleh menjadi korban dari kolonialisme digital dan eksploitasi data oleh kekuatan asing,” ujarnya.