Layanan WorldCoin Dibekukan, World Tak Lagi Beroperasi di Indonesia
![[World] Logo-Black-RGB.jpg](https://image.fortuneidn.com/post/20250505/upload_58852e9683799f8e0e7f7a6411ec19a2.jpg)
Intinya sih...
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan layanan Worldcoin dan WorldID di Indonesia.
Tools of Humanity (TFH) menghentikan layanan verifikasi secara sukarela dan mencari kejelasan terkait persyaratan izin dan lisensi yang relevan.
Worldcoin bertujuan membangun sistem identitas global dengan pemindaian iris mata.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Menanggapi hal ini, Tools of Humanity (TFH), perusahaan atau pengembang proyek World, telah menghentikan sementara layanan verifikasi di Indonesia secara sukarela.
Selain itu, Tools for Humanity juga saat ini tengah mencari kejelasan mengenai persyaratan izin dan lisensi yang relevan.
“Kami berharap dapat terus melanjutkan dialog konstruktif dan suportif yang telah terjalin selama setahun terakhir dengan pihak pemerintah terkait. Jika terdapat kekurangan atau kesalahpahaman terkait perizinan kami, kami tentu akan menindaklanjutinya,” demikian keterangan manajemen Tools for Humanity, Senin (5/5).
Tools for Humanity juga menegaskan seluruh proses pemindaian iris yang dilakukan World tidak menyimpan data pribadi siapa pun. Sebaliknya, mereka menyerahkan kendali penuh atas informasi tersebut kepada pengguna.
“Informasi ini tidak dapat diakses oleh World maupun pihak kontributor seperti Tools for Humanity,” kata mereka.
Di samping itu, Tools for Humanity mewajarkan adanya skeptitisme dan kekhawatiran pada layanannya. Mereka mencontohkan ponsel, mobil dan komputer juga pada awalnya sempat mendapat reaksi keras ketika diperkenalkan. Seiring waktu, teknologi tersebut akhirnya diterima karena dianggap membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Hal ini menjadi alasan bagi Tools for Humanity sangat berhati-hati dalam memperkenalkan World di Indonesia.
“Kami melakukan diskusi yang berkelanjutan dan mendalam dengan pemerintah, memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku, serta menginformasi masyarakat melalui konferensi pers, acara publik, dan kampanye edukatif sebelum meluncurkan layanan kami,” katanya.
Sebagai konteks, Worldcoin merupakan proyek kripto di bawah naungan Tools for Humanity yang berbasis di San Francisco dan Berlin.
Worldcoin bertujuan membangun sistem identitas global dengan pemindaian iris mata melalui “Orb” demi mendapatkan identitas digital WorldID yang dapat ditukarkan dengan mata uang kripto (Worldcoin).
Worldcoin dapat diklaim secara gratis oleh individu yang telah diverifikasi menjadi manusia dan berpartisipasi dalam world network, dan dapat digunakan untuk membayar gas fee (biaya transaksi) di World Chain, hingga mata uang virtual dalam game.
Hasil penelusuran awal dari Komdigi menunjukkan PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.
Selanjutnya, Komdigi akan memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi ihwal dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasionalisasi layanan kepada publik.